Kedungwuluh Lor - Acara Pertemuan Rutin Linmas bulan JuLi dimulai pukul 20.00 WIB dengan bersama-sama melafadzkan basmallah
Diawali
dengan sambutan yang disampaikan oleh :
- Kepala
Desa (Bpk. Sudarto) memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas
partisipasi Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Serta
meminta segenap anggota linmas yang hadir untuk bersama-sama menyimak
sosialisasi tentang penyalahhgunaan narkoba yang akan disampaikan oleh Satresnarkoba
Polresta Banyumas.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh :
- IPTU Agung Setiawan
(Wakasat Resnarkoba)
Tugas
dan kewenangan Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkoba adalah menyelenggarakan
penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana
penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang
(prekursor), dan zat adiktif lainnya.
Satresnarkoba
Polresta Banyumas tidak hentinya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang modus
operandi yang sering dilakukan oleh pengedar saat bertransaksi mengedarkan
narkoba maupun dalam merayu remaja untuk mencoba.
Beliau menyampaikan dasar hukum dan ancaman pidana terkait penyalahgunaan
serta peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. Peran pengawasan orang
tua dalam menjaga anak-anaknya dari pergaulan yang mengarah ke hal-hal negatif
penting dilakukan karena dapat menjadi pintu masuk menuju minuman beralkohol
dan akhirnya menggunakan narkoba.
- Tambahan penjelasan tentang
jenis-jenis Narkoba dan perbedaan ancaman pidana dari penggunaan tiap jenisnya
sesuai peraturan perundangan turut disampaikan.
Diskusi dan Informasi :
- Komix
mengandung senyawa kimia, jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan efek
samping. Begitupun Lem jika sengaja dihirup secara berlebihan akan menyebabkan
efek ketagihan yang menjadi awal ke penggunaan narkoba.
- Tanaman
Kecubung bukan termasuk golongan Narkotika menurut undang-undang di Indonesia,
meskipun dapat memberi efek samping berupa halusinasi kuat (psikotropika), rasa
senang berlebih atau euforia, delirium (linglung/hilang kesadaran), peningkatan
detak jantung (takikardia), hingga risiko kematian jika dikonsumsi sembarangan.
- Polresta
Banyumas sedang melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), termasuk
didalamnya Satresnarkoba turut melakukan tindakan preventif/ pencegahan dengan memberikan
edukasi serta sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapannya anggota
linmas kedungwuluh lor dapat membantu menyebarluaskan informasi ini kepada
masyarakat sekitar, minimal melindungi keluarga dan sanak saudara.
- Hotline 110 selalu stand by, segera hubungi jika
mendapati hal-hal mencurigakan terkait narkoba. Selain itu bisa lewat
babhinkamtibmas maupun babinsa untuk diteruskan ke Satresnarkoba. Kerahasiaan pelapor
dijamin undang-undang.
Acara Pertemuan Rutin Linmas ditutup pukul 21.30 WIB dengan bersama-sama melafadzkan hamdallah.