Logo
Sistem Informasi Desa Kedungwuluh Lor

KOORDINASI DAN PEMBINAAN RUTIN LINMAS BULAN JULI

Kedungwuluh Lor - Acara Pertemuan Rutin Linmas bulan JuLi dimulai pukul 20.00 WIB dengan bersama-sama melafadzkan basmallah

Diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh :

  • Kepala Desa (Bpk. Sudarto) memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Serta meminta segenap anggota linmas yang hadir untuk bersama-sama menyimak sosialisasi tentang penyalahhgunaan narkoba yang akan disampaikan oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh :

  • IPTU Agung Setiawan (Wakasat Resnarkoba)

Tugas dan kewenangan Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkoba adalah menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang (prekursor), dan zat adiktif lainnya.

Satresnarkoba Polresta Banyumas tidak hentinya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang modus operandi yang sering dilakukan oleh pengedar saat bertransaksi mengedarkan narkoba maupun dalam merayu remaja untuk mencoba.

Beliau menyampaikan  dasar hukum dan ancaman pidana terkait penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. Peran pengawasan orang tua dalam menjaga anak-anaknya dari pergaulan yang mengarah ke hal-hal negatif penting dilakukan karena dapat menjadi pintu masuk menuju minuman beralkohol dan akhirnya menggunakan narkoba.


  • Tambahan penjelasan tentang jenis-jenis Narkoba dan perbedaan ancaman pidana dari penggunaan tiap jenisnya sesuai peraturan perundangan turut disampaikan.

Diskusi dan Informasi :

  • Komix mengandung senyawa kimia, jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan efek samping. Begitupun Lem jika sengaja dihirup secara berlebihan akan menyebabkan efek ketagihan yang menjadi awal ke penggunaan narkoba.
  • Tanaman Kecubung bukan termasuk golongan Narkotika menurut undang-undang di Indonesia, meskipun dapat memberi efek samping berupa halusinasi kuat (psikotropika), rasa senang berlebih atau euforia, delirium (linglung/hilang kesadaran), peningkatan detak jantung (takikardia), hingga risiko kematian jika dikonsumsi sembarangan.
  • Polresta Banyumas sedang melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), termasuk didalamnya Satresnarkoba turut melakukan tindakan preventif/ pencegahan dengan memberikan edukasi serta sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapannya anggota linmas kedungwuluh lor dapat membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat sekitar, minimal melindungi keluarga dan sanak saudara.
  • Hotline 110 selalu stand by, segera hubungi jika mendapati hal-hal mencurigakan terkait narkoba. Selain itu bisa lewat babhinkamtibmas maupun babinsa untuk diteruskan ke Satresnarkoba. Kerahasiaan pelapor dijamin undang-undang.

Acara Pertemuan Rutin Linmas ditutup pukul 21.30 WIB dengan bersama-sama melafadzkan hamdallah.

Tulis Komentar